Daerah

KPU Tetapkan Bobby Afif Nasution dan Surya Paslon Terpilih Pilkada 2024, Pemprov Sumut Berharap Pembangunan Daerah Semakin Cepat

×

KPU Tetapkan Bobby Afif Nasution dan Surya Paslon Terpilih Pilkada 2024, Pemprov Sumut Berharap Pembangunan Daerah Semakin Cepat

Sebarkan artikel ini
Pj. Sekdaprov Sumut, Effendy Pohan menghadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumater Utara Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut di Ballroom Hotel Grand Mercure, Jalan Sutomo, Medan, Rabu (5/2/2025). (Foto : Dinkominfo Sumut)

METROSERGAI, Medan– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mengapresiasi penetapan pasangan calon (Paslon) terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumut 2024, oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Penetapan Paslon nomor 1 M Bobby Afif Nasution dan Surya sebagai pasangan terpilih, diharapkan dapat mempercepat pembangunan daerah.

Hal tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Armand Effendy Pohan, mewakili Pj Gubernur Sumut, usai Rapat Pleno Terbuka KPU Sumut di Hotel Grand Mercure Maha Cipta Medan Angkasa, Jalan Sutomo Nomor 1, Rabu (5/2/2025)

Dikatakan Effendy Pohan, dengan penetapan ini pembangunan di Sumut semakin cepat berjalan. Program-program yang telah di susun paslon terpilih untuk pembangunan Sumut lebih cepat dilaksanakan.

“Alhamdulillah, KPU telah menetapkan Paslon terpilih Pilkada Sumut, kita bersyukur kita melakukan penetapan ini secepat mungkin agar kita bisa bekerja lebih cepat untuk merealisasikan program-program yang telah di susun Paslon nomor 1,” kata Effendy.

Effendy juga berterima kasih kepada seluruh pihak-pihak terkait yang menyukseskan Pilkada Sumut. Sehingga seluruh tahapan Pilkada Sumut berjalan dengan lancar hingga penetapan Paslon terpilih.

“Kami tentu sangat berterima kasih ke semua pihak-pihak terkait, KPU, Bawaslu, Polri, TNI dan tentunya masyarakat yang menyukseskan Pilkada Sumut, situasi aman dan terkendali hingga penetapan Paslon terpilih,” kata Effendy.

Ketua KPU Sumut Agus Ariifin mengatakan pihaknya melakukan Rapat Pleno sesegera mungkin setelah pengumuman keputusan Mahkamah Konstitusi terkait gugatan Pilkada Sumut 2024, Selasa (4/2). Hal ini dilakukan untuk mempercepat proses tahapan Pilkada dan penentuan Paslon terpilih.

“Setelah MK mengumumkan keputusan Nomor 247/PHPU.GUB-XIII/2025 kami langsung berkoordinasi dengan Pemprov Sumut dan hari ini langsung menggelar Rapat Pleno terbuka untuk penetapan Paslon terpilih Pilkada Sumut 2024 dan semua tahapan Pilkada sudah kita laksanakan,” kata Agus Arifin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *