Pada saat itu juga Bobby Nasution yang didampingi Wakil Gubernur Sumut Surya memberikan hadiah berupa dukungan dana pembinaan untuk serikat pekerja dan serikat buruh yang ditampung dalam APBD Sumut.
Sebelumnya perwakilan dari 75 serikat pekerja dan buruh membacakan petisi. Salah satu isi dari petisinya adalah meminta mencabut Undang-Undang Nomor 6 tahun 2023 tentang Cipta Kerja, yang dianggap gagal meningkatkan investasi dan daya beli masyarakat. Kemudian mengharapkan Gubernur Sumut untuk mengusulkan ke pusat, Job Fair menjadi kegiatan nasional, dan mendukung pemerintahan Presiden RI atas perhatiannya menaikkan upah 6,5% pada tahun 2025.
Perayaan May Day dimeriahkan dengan pembagian banyak hadiah seperti sepeda, sepeda listrik, dan lainnya. Juga terselenggaranya pasar murah, job fair yang diikuti sekitar 50 perusahaan, pagelaran seni, dan lainnya. Gubernur Sumut dan jajaran Forkopimda Sumut juga memberikan tali asih kepada ahli waris pekerja dan buruh pada saat itu.
Turut hadir pada perayaan May Day Forkopimda Sumut, pimpinan OPD Sumut, serikat pekerja dan buruh di Sumut, sejumlah kepala daerah seperti dari Deli Serdang, Taput, Dairi, dan Madina, pimpinan BUMN dan BUMD, dan undangan lainnya. ***