Operasi ini menjadi bagian dari upaya Kejaksaan untuk memberantas tindak pidana korupsi, khususnya di sektor yang berkaitan langsung dengan layanan publik.
Kejati Sumsel berjanji akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang terlibat, tanpa pandang bulu.
Kasus OTT ini tidak hanya membuka mata publik tentang praktik korupsi yang merajalela, tetapi juga menegaskan pentingnya pengawasan terhadap pelayanan publik.
Masyarakat dan pelaku usaha berharap kasus ini menjadi momentum untuk menciptakan pemerintahan yang lebih bersih dan profesional di Sumatera Selatan.
Kejaksaan diharapkan terus konsisten dalam menjalankan tugasnya sebagai garda terdepan dalam pemberantasan korupsi.Di kutip metrosergai.com dari kapuspenkum kejagung.(***)