Polhukam

OTT Dugaan Korupsi di Disnakertrans Sumsel: Kepala Dinas dan Staf Jadi Tersangka, Sita Barang Bukti Ratusan Juta

×

OTT Dugaan Korupsi di Disnakertrans Sumsel: Kepala Dinas dan Staf Jadi Tersangka, Sita Barang Bukti Ratusan Juta

Sebarkan artikel ini

SUMSEL – METROSERGAI.com – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan terhadap pejabat Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sumatera Selatan.

Telah mengungkap dugaan praktik korupsi pemerasan dalam penerbitan Surat Keterangan Layak Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Kasus ini tidak hanya menggemparkan masyarakat, tetapi juga menyoroti upaya Kejaksaan dalam memberantas korupsi yang dianggap menghambat investasi di daerah tersebut.

Perintah Langsung dari Kepala Kejati Sumsel

Operasi ini berawal dari perintah langsung Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan pada 9 Januari 2025.

Dalam rapat yang digelar di rumah jabatan Kepala Kejati pada pukul 18.30 WIB, Kepala Kejati memerintahkan jajaran Kejaksaan Negeri Palembang untuk segera melaksanakan OTT.

Keputusan ini diambil setelah menerima laporan lisan dari masyarakat yang menyebutkan adanya praktik gratifikasi di Disnakertrans.

OTT ini menjadi langkah strategis karena tindakan yang dilakukan oleh para tersangka dianggap sangat meresahkan, terutama bagi pengusaha dan investor yang sedang berupaya mengembangkan usahanya di Sumatera Selatan.

Kejaksaan Tinggi Sumsel, yang tengah menangani sejumlah kasus besar lainnya, menyerahkan operasi ini kepada Kejaksaan Negeri Palembang.

Kronologi OTT

Operasi dimulai dengan pemantauan aktivitas Kepala Disnakertrans, yang berinisial DM.

Setelah mengumpulkan data yang cukup, tim dari Kejaksaan Negeri Palembang, bekerja sama dengan Bidang Pidana Khusus dan Intelijen, mendatangi kantor Disnakertrans Sumsel.

Dalam penggeledahan di ruang kerja Kepala Disnakertrans, tim menemukan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 39.200.000 di bawah meja kerja, Rp 4.400.000 dalam tas pribadi, dan Rp 75.000.000 beserta sejumlah uang dolar Singapura di bawah jok mobil dinas.

Tidak berhenti di situ, tim juga menelusuri kediaman pribadi DM.

Di rumah mewah tersebut, mereka menemukan uang tunai senilai Rp 50.000.000 dalam tas hitam, amplop berisi uang sejumlah Rp 117.000.000.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *