Polhukam

Razia Gabungan THM di Sergai, 27 Pengunjung Diamankan Saat Pemeriksaan Narkoba

×

Razia Gabungan THM di Sergai, 27 Pengunjung Diamankan Saat Pemeriksaan Narkoba

Sebarkan artikel ini

SERGAI I METROSERGAI.com – Upaya pemberantasan penyalahgunaan narkotika terus digencarkan jajaran Polres Serdang Bedagai.

Dalam razia gabungan yang digelar di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM), aparat mengamankan puluhan pengunjung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kegiatan yang berlangsung pada Sabtu (30/5/2026) malam itu dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Sergai, AKP Erikson David, S.H., M.H.

Razia melibatkan 33 personel Polres Sergai, 5 personel BNNK Sergai, serta 3 personel POM TNI Tebing Tinggi.

Dua lokasi menjadi sasaran operasi, yakni THM Captain Amerika di Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban.

Serta Ryan Cafe & KTV di Desa Sei Sijenggi, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai.

Saat melakukan pemeriksaan di lokasi pertama, petugas tidak menemukan adanya indikasi penyalahgunaan narkotika.

Tim kemudian bergerak menuju Ryan Cafe & KTV untuk melanjutkan razia.

Di tempat hiburan tersebut, petugas mengamankan sebanyak 27 orang pengunjung guna menjalani pemeriksaan dan tes urine.

Kasatres Narkoba Polres Sergai AKP Erikson David melalui Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya, S.H., M.H.

Menjelaskan bahwa seluruh pengunjung yang diamankan telah menjalani pemeriksaan intensif.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan sebanyak 18 orang menjalani asesmen medis di BNNK Sergai.

Karena urine positif, namun tidak ditemukan barang bukti narkotika,” jelasnya.

Sementara itu, 7 orang lainnya menjalani proses Tim Asesmen Terpadu (TAT) BNNK Sergai.

Karena selain hasil urine positif, petugas juga menemukan barang bukti dengan status sebagai pemakai.

Sedangkan 2 orang lainnya dipulangkan kepada pihak keluarga.

Setelah dinyatakan tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba dan hanya berstatus saksi di lokasi kejadian.

Polres Sergai menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.

Langkah tegas tersebut merupakan bagian dari program Kapolda Sumatera Utara bertajuk “Narkotika Musuh Bersama”.

Guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif sekaligus menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *