SERGAI I METROSERGAI.com – Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan jajaran Satres Narkoba Polres Serdang Bedagai.
Kali ini, dua pria berhasil diamankan saat diduga tengah melakukan penyalahgunaan narkotika di area perkebunan kelapa sawit.
Desa Karang Anyar, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Kamis (28/5/2026) sore.
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang menyebut adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Sergai langsung melakukan penyelidikan dan bergerak menuju lokasi.
Kasat Narkoba Polres Sergai, AKP Erikson David, S.H., M.H., menjelaskan bahwa setibanya di lokasi, petugas mendapati tiga pria sedang berada di bawah pohon kelapa sawit.
Namun, ketika mengetahui kedatangan polisi, ketiganya langsung berusaha melarikan diri.
“Petugas melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan dua orang pria berinisial B S alias B (38) dan B alias B (49).
Keduanya warga Dusun III Desa Seijenggi, Kecamatan Perbaungan.
Sementara satu orang lainnya berhasil kabur dan kini masih dalam pengejaran,” jelasnya.
Dari lokasi penangkapan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Barang bukti tersebut berupa alat hisap sabu (bong), kaca pirex, plastik klip transparan berisi bercak diduga sisa sabu, serta satu unit telepon genggam.
Selanjutnya, kedua pria beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Serdang Bedagai guna menjalani proses penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., membenarkan pengungkapan kasus tersebut.
Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian terus berkomitmen dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Sergai.
“Penindakan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam mendukung program Bapak Kapolda Sumut bahwa narkoba adalah musuh bersama.
Kami juga masih memburu satu pelaku lain yang identitasnya sudah diketahui,” ujar AKP Bringin Jaya, Senin (1/6/2026).












