SERGAI I METROSERGAI.com – Kecelakaan lalu lintas beruntun yang melibatkan tiga unit truk terjadi di Jalan Lintas Medan–Tebing Tinggi.
Tepatnya di Lingkungan II, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Sabtu (25/7/2026) sekitar pukul 05.00 WIB.
Insiden tersebut mengakibatkan seorang pengemudi mengalami luka ringan.
Sementara sopir truk box yang diduga menjadi penyebab kecelakaan meninggalkan lokasi kejadian usai tabrakan.
Kasat Lantas Polres Serdang Bedagai, AKP Gokma Silitonga, S.H., M.H., menjelaskan, kecelakaan bermula saat truk Mitsubishi Box bernomor polisi BK 8862 GO melaju dari arah Tebing Tinggi menuju Medan.
Saat melintas di kawasan pemukiman dan pertokoan Perbaungan.
Pengemudi diduga kurang berkonsentrasi sehingga tidak menyadari adanya antrean kendaraan di depannya.
Akibatnya, truk box tersebut menghantam bagian belakang Dump Truk Colt Diesel warna kuning BK 8034 ZH.
Yang dikemudikan Mohammad Wahyudi (26), warga Kelurahan Batang Terap, Perbaungan.
Saat itu, kendaraan yang dikemudikan korban sedang berhenti untuk mengantre pengisian bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar.
Benturan keras membuat dump truk yang dikemudikan Wahyudi terdorong ke depan hingga menabrak Dump Truk Dyna warna hijau BK 8473 EJ.
Yang dikemudikan Suriadi (51), warga Desa Gunung Tinggi, Kabupaten Langkat.
Truk tersebut juga sedang berada dalam antrean pengisian Solar.
“Akibat kecelakaan tersebut, Mohammad Wahyudi mengalami luka lecet pada kedua kakinya.
Dan langsung dilarikan ke RS Melati Perbaungan untuk mendapatkan perawatan medis.
Sementara pengemudi Dump Truk Dyna, Suriadi, tidak mengalami luka,” ujar AKP Gokma Silitonga.
Ketiga kendaraan mengalami kerusakan di sejumlah bagian, mulai dari bodi depan dan belakang yang penyok hingga kaca depan yang pecah.
Kerugian materiil akibat kecelakaan diperkirakan mencapai Rp5 juta.
Usai kejadian, pengemudi truk Mitsubishi Box BK 8862 GO diketahui meninggalkan lokasi.
Saat petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), tidak ditemukan Surat Izin Mengemudi (SIM) maupun Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dari kendaraan tersebut.












