Polhukam

Satresnarkoba Polres Batu Bara Ringkus Empat Tersangka dalam Sepekan

×

Satresnarkoba Polres Batu Bara Ringkus Empat Tersangka dalam Sepekan

Sebarkan artikel ini

BATUBARA I METROSERGAI.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batu Bara kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika.

Dalam kurun waktu 15 hingga 22 Juli 2026, petugas berhasil mengungkap empat kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di sejumlah lokasi berbeda.

Dari rangkaian pengungkapan tersebut, empat orang tersangka berhasil diamankan beserta barang bukti.

Pengungkapan pertama dilakukan pada 15 Juli 2026 di Kelurahan Pangkalan Dodek, Kecamatan Medang Deras.

Seorang pemuda berinisial P.P. (18) ditangkap setelah petugas memperoleh informasi dari masyarakat dan melakukan penyelidikan.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan dua paket sabu seberat bruto 2,00 gram, satu unit timbangan digital, plastik klip kosong, alat bantu, telepon genggam.

Serta uang tunai yang diduga merupakan hasil transaksi narkotika.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka diduga menguasai narkotika untuk diperjualbelikan.

Dalam pengembangan kasus, petugas juga mengamankan seorang pengguna yang mengaku memperoleh sabu dari tersangka.

Lima hari kemudian, tepatnya pada 20 Juli 2026, Satresnarkoba kembali mengungkap kasus serupa di Perumahan Harmoni, Kecamatan Air Putih.

Seorang pria berinisial M.A.A. alias B. (40) diamankan bersama barang bukti berupa satu paket sabu seberat bruto 1,21 gram.

Kaca pirek yang masih terdapat sisa sabu, timbangan digital, alat hisap (bong), dan satu unit telepon genggam.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial A.B.

Yang kini telah masuk dalam daftar pencarian dan masih diburu petugas.

Keberhasilan Satresnarkoba berlanjut pada 22 Juli 2026 sekitar pukul 20.40 WIB di Desa Mangkei Baru, Kecamatan Lima Puluh.

Seorang pria berinisial A. (31) ditangkap dengan barang bukti dua paket sabu seberat bruto 3,32 gram, timbangan digital, plastik klip kosong, alat bantu, telepon genggam, dompet kecil.

Serta sejumlah uang tunai yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *