SIMALUNGUN I METROSERGAI.com – Kesigapan personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Tanah Jawa dalam menindaklanjuti laporan masyarakat kembali membuahkan hasil.
Sebuah kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di wilayah hukumnya berhasil diungkap.
Sekaligus menegaskan komitmen Polres Simalungun dalam menjaga keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Keberhasilan tersebut disampaikan Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat memberikan keterangan kepada awak media pada Sabtu (25/7/2026) sekitar pukul 12.12 WIB.
Menurutnya, pengungkapan kasus itu merupakan bentuk nyata kehadiran Polri yang bekerja secara profesional, responsif.
Dan berintegritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Kecepatan bertindak, profesionalisme, serta respons yang tepat menjadi faktor utama dalam keberhasilan mengungkap kasus ini,” ujar AKP Verry Purba.
Ia menjelaskan, aksi pencurian terjadi di sebuah rumah milik warga di wilayah hukum Polsek Tanah Jawa.
Pelaku diduga masuk ke dalam rumah dengan cara merusak bagian bangunan sebelum membawa kabur sejumlah barang berharga milik korban.
Usai menerima laporan dari masyarakat, personel Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Mengumpulkan barang bukti, serta meminta keterangan dari sejumlah saksi.
“Dari hasil penyelidikan yang dilakukan secara intensif, petugas akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku.
Selanjutnya dilakukan pengamanan terhadap pelaku beserta barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut,” jelasnya.
AKP Verry Purba menambahkan, proses penangkapan dilakukan di wilayah hukum Polres Simalungun.
Setelah tim memperoleh informasi dan mengembangkan hasil penyelidikan di lapangan.
Keberhasilan ini, lanjutnya, menjadi bukti keseriusan Polsek Tanah Jawa dalam memberantas tindak kriminalitas.
Serta menindak setiap pelaku kejahatan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Ini merupakan komitmen kami untuk terus memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak tegas setiap pelaku kejahatan sesuai aturan hukum,” tegasnya.












