Polhukam

Kabur Saat Digerebek, Terduga Pengedar Sabu di Sergai Akhirnya Dibekuk Sat Res Narkoba

×

Kabur Saat Digerebek, Terduga Pengedar Sabu di Sergai Akhirnya Dibekuk Sat Res Narkoba

Sebarkan artikel ini

SERGAI I METROSERGAI.com – Upaya melarikan diri tak mampu menyelamatkan seorang pria berinisial AAI (52).

Dari kejaran Tim Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Serdang Bedagai.

Terduga pengedar narkotika jenis sabu itu akhirnya berhasil diringkus setelah sempat bersembunyi di rumah warga.

Di Dusun III, Desa Tanjung Harap, Kecamatan Serba Jadi, Kabupaten Serdang Bedagai, Selasa (21/7/2026) sekitar pukul 19.20 WIB.

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat yang mengeluhkan maraknya aktivitas transaksi narkotika di kawasan permukiman setempat.

Menindaklanjuti informasi itu, personel Sat Res Narkoba Polres Sergai langsung melakukan penyelidikan.

Hingga menggerebek rumah yang diduga kerap dijadikan lokasi transaksi sabu.

Kasatres Narkoba Polres Sergai, AKP Erikson David, S.H., M.H., mengatakan saat petugas memasuki lokasi.

Terdapat tiga orang di dalam rumah yang langsung berupaya melarikan diri.

“Dua orang berhasil diamankan di sekitar lokasi, yakni seorang perempuan berinisial SM (38) dan seorang pria berinisial FS (36).

Sementara AAI berhasil meloloskan diri,” ujar AKP Erikson David.

Tak ingin target lepas, petugas segera berkoordinasi dengan perangkat desa untuk melakukan pencarian.

AAI akhirnya ditemukan bersembunyi di salah satu rumah warga dan diamankan tanpa perlawanan.

Setelah itu, petugas melakukan penggeledahan di rumah milik AAI yang disaksikan perangkat desa.

Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip transparan ukuran besar berisi kristal putih diduga sabu dengan berat bruto 5,87 gram.

Satu bungkus plastik klip transparan ukuran sedang berisi sabu seberat bruto 1,21 gram, serta uang tunai sebesar Rp225.000 yang berada di atas meja dapur.

Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., membenarkan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut.

Menurutnya, penangkapan AAI merupakan tindak lanjut cepat atas informasi yang disampaikan masyarakat.

“Benar, Sat Res Narkoba Polres Sergai telah mengamankan seorang pria berinisial AAI atas dugaan kepemilikan dan peredaran narkotika jenis sabu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *