Polhukam

Kabur Saat Digerebek, Terduga Pengedar Sabu di Sergai Akhirnya Dibekuk Sat Res Narkoba

×

Kabur Saat Digerebek, Terduga Pengedar Sabu di Sergai Akhirnya Dibekuk Sat Res Narkoba

Sebarkan artikel ini

Dengan total berat bruto mencapai 7,08 gram,” ungkap AKP Bringin Jaya saat dikonfirmasi, Sabtu (25/7/2026).

Selain AAI, polisi juga mengamankan SM dan FS.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal serta tes urine, keduanya dinyatakan positif mengonsumsi narkotika.

Saat ini AAI bersama dua orang yang turut diamankan beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Serdang Bedagai guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

AAI dipersangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 609 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia tentang Narkotika.

Polres Serdang Bedagai mengapresiasi partisipasi masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian.

Masyarakat juga diimbau untuk terus berperan aktif melaporkan dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Demi mewujudkan Kabupaten Serdang Bedagai yang aman dan bersih dari narkoba.

“POLRI BERINTEGRITAS DAN HUMANIS DALAM MELAYANI MASYARAKAT.”(hps)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *