Sementara itu, Kabag Ops Polres Tanjungbalai AKP NF Saragih mengapresiasi sinergi seluruh instansi yang terlibat dalam operasi tersebut.
“Dari hasil pemeriksaan urine terhadap 14 orang di kapal, kami menemukan dua orang positif ganja. Dari tangan nahkoda juga ditemukan empat linting ganja dan yang bersangkutan telah mengakuinya. Saat ini pelaku sudah kami amankan dan dibawa ke Mapolres Tanjungbalai untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku. Kami berharap ke depan kegiatan bersama ini dapat terus dilaksanakan dengan hasil yang lebih baik,” ujar NF Saragih.
Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti berupa empat linting ganja dan kapal KM S Kaya telah diamankan pihak kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut serta pengembangan kasus.**












