Daerah

Pemkab Sergai dan PA Sei Rampah Luncurkan Aplikasi SAMAR & Vitamin-A, Wujud Layanan Hukum Digital yang Cepat dan Transparan

×

Pemkab Sergai dan PA Sei Rampah Luncurkan Aplikasi SAMAR & Vitamin-A, Wujud Layanan Hukum Digital yang Cepat dan Transparan

Sebarkan artikel ini

“Kami ingin memastikan bahwa perempuan dan anak tetap mendapatkan haknya.

Tidak boleh ada anak yang kehilangan hak nafkahnya atau perempuan yang kesulitan mengakses keadilan.

Inilah salah satu alasan mengapa sinergi ini sangat penting,” tegasnya.

Ia juga mengajak berbagai pihak untuk terus mendukung inovasi seperti ini, karena menurutnya, perubahan besar tidak bisa dilakukan sendiri.

“Kalau kita berjalan bersama, meskipun jalannya terjal, kita pasti sampai ke tujuan,” ujarnya penuh optimisme.

Dukungan Penuh dari Berbagai Pihak

Peluncuran SAMAR dan Vitamin-A ini semakin kuat dengan adanya penandatanganan nota kesepahaman (MoU) terkait perlindungan hak perempuan dan anak pasca perceraian.

Acara ini juga dihadiri oleh berbagai pejabat tinggi, di antaranya:

Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan, Dr. H. Abdul Hamid Pulungan, SH, MH

Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan, Dra. Hj. Rosliani, SH, MA

Ketua Pengadilan Negeri Sei Rampah, M. Sacral Ritonga, SH, MH

Kepala Kejaksaan Negeri Sergai, Rufina Ginting, SH, MH

Para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, kepala desa, serta perangkat desa se-Sergai

Kehadiran berbagai pihak ini menegaskan bahwa inovasi ini mendapatkan dukungan penuh untuk dijalankan secara optimal.

Masa Depan Layanan Hukum Digital di Sergai

Dengan adanya SAMAR dan Vitamin-A, diharapkan masyarakat Serdang Bedagai kini bisa lebih mudah dalam mengurus berbagai keperluan hukum, khususnya terkait putusan pengadilan dan akta cerai.

Inovasi ini juga menunjukkan bagaimana teknologi bisa digunakan untuk meningkatkan efisiensi layanan publik sekaligus memastikan keterbukaan dalam sistem hukum.

Langkah ini bisa menjadi contoh bagi daerah lain untuk mengadopsi teknologi dalam pelayanan hukum.

Dengan semakin banyaknya inovasi seperti ini, bukan tidak mungkin layanan hukum di Indonesia akan semakin modern, transparan, dan berpihak pada masyarakat.

Kini, masyarakat Sergai tidak perlu lagi repot-repot datang ke kantor pengadilan hanya untuk mengambil salinan putusan atau memvalidasi akta cerai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *