Sebagai langkah konkret dalam mendukung pemberantasan narkoba, Kapolres Sergai juga menyampaikan rencana menjadikan wilayah Dusun V Kampung Pulo sebagai salah satu wilayah sasaran program GERMAS TOBA (Gerakan Bersama Berantas Narkoba) di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai.
Kapolres menekankan bahwa keberhasilan menjaga keamanan lingkungan tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi juga membutuhkan kepedulian, partisipasi, dan kerja sama seluruh elemen masyarakat.
Ia pun mengimbau warga agar tidak segan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan maupun dugaan tindak pidana yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.
Untuk mempermudah masyarakat memperoleh bantuan kepolisian, Kapolres mengingatkan warga agar memanfaatkan layanan Call Center Polri 110.
Yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam untuk menyampaikan laporan maupun pengaduan terkait gangguan kamtibmas.
Kepala Dusun V Kampung Pulo, Sugiono, bersama warga menyambut baik kunjungan Kapolres Sergai beserta rombongan.
Mereka menyampaikan apresiasi atas perhatian kepolisian terhadap keamanan lingkungan serta menyatakan kesiapan untuk mendukung program-program Polri dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
Kunjungan tersebut diharapkan semakin memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat, menghidupkan kembali semangat gotong royong melalui kegiatan Pos Kamling.
Serta menjadikan warga sebagai mitra strategis Polri dalam mencegah berbagai bentuk gangguan keamanan.
Melalui pendekatan humanis dan komunikasi langsung dengan masyarakat, Polres Serdang Bedagai terus mendorong terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari ancaman kejahatan maupun penyalahgunaan narkoba.(hps)












