MEDAN – METROSERGAI.com – Perang melawan narkoba di Sumatera Utara semakin intens.
Polda Sumatera Utara bersama jajaran kepolisian daerah berhasil mengungkap jaringan narkotika internasional yang menyelundupkan sabu dan ekstasi dari Malaysia ke berbagai wilayah di Sumut.
Tak hanya menangkap para kurir dan pengedar, dalam salah satu penggerebekan, polisi sempat terlibat baku tembak dengan seorang bandar narkoba bersenjata yang diduga menjadi otak dari peredaran narkotika di wilayah Asahan.
Pengungkapan Besar-Besaran dalam Dua Bulan
Operasi pemberantasan narkoba yang dilakukan sejak 27 Desember 2024 hingga 23 Februari 2025 ini membuahkan hasil yang signifikan.
Dalam kurun waktu tersebut, Polda Sumut dan jajaran berhasil mengungkap 25 kasus narkotika, menangkap 37 tersangka.
Serta menyita barang bukti dalam jumlah fantastis: 97,08 kg sabu, 38 gram ganja, dan 2.180 butir ekstasi.
Kapolda Sumut, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bukti nyata komitmen Polda Sumut dalam memberantas narkoba.
Dalam konferensi pers yang digelar Senin (24/2/2025), Kapolda menegaskan sikap tegasnya terhadap kejahatan narkotika.
“Kejahatan narkoba adalah kejahatan luar biasa.
Saya nyatakan dengan tegas bahwa Polda Sumut dan jajaran tidak akan mundur dalam perang melawan narkoba.
Kami akan menindak keras para pelaku kejahatan narkoba tanpa ragu-ragu,” ujar Kapolda Sumut.
Jaringan Internasional dan Modus Penyebaran Narkoba
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Yemi Mandagi, S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa narkotika yang berhasil disita berasal dari jaringan internasional yang berbasis di Malaysia.
Modus penyelundupannya dilakukan melalui jalur laut dan darat, dengan titik masuk utama di perairan Tanjung Leidong, Tanjung Balai, Asahan, hingga Batubara.
“Para pelaku menggunakan berbagai cara untuk mengelabui petugas, mulai dari menyelundupkan sabu dalam ransel, memanfaatkan kapal boat untuk mengangkut narkotika ke tengah laut sebelum dipindahkan ke kendaraan darat.