Hingga membungkusnya dalam paper bag restoran cepat saji,” ungkap Kombes Pol. Yemi Mandagi.
Salah satu pengungkapan terbesar terjadi di Polrestabes Medan, di mana polisi berhasil menyita 33 kg sabu dari satu tersangka.
Sementara itu, dalam penggerebekan di Asahan, petugas menghadapi perlawanan sengit dari seorang bandar besar yang membekali dirinya dengan senjata api.
Pelaku sempat melawan dan melepaskan tembakan ke arah petugas saat akan ditangkap.
“Beruntung, personel kami tidak ada yang terluka.
Namun, pelaku berhasil melarikan diri dan saat ini masih dalam pengejaran.
Ini membuktikan bahwa jaringan narkoba semakin berbahaya, tidak hanya merusak generasi muda dengan barang haram, tetapi juga mengancam keselamatan aparat penegak hukum,” tegas Kombes Pol. Yemi.
Pemusnahan Barang Bukti dan Hukuman Berat Menanti Pelaku
Sebagai bentuk transparansi dan komitmen dalam pemberantasan narkoba, Polda Sumut telah melakukan pemusnahan barang bukti dari 22 kasus yang berhasil diungkap.
Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa aparat kepolisian tidak main-main dalam memerangi peredaran narkotika.
Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancam mereka dengan hukuman berat.
Ancaman hukuman yang menanti para pelaku antara lain pidana mati, penjara seumur hidup, atau minimal 4 tahun penjara dengan denda mencapai Rp 10 miliar.
Kapolda Sumut menegaskan bahwa perang melawan narkoba tidak akan berhenti sampai di sini.
“Kami akan terus memburu pelaku lain, termasuk jaringan yang masih beroperasi.
Ini adalah komitmen kami untuk menyelamatkan generasi muda dari kehancuran akibat narkoba,” tegasnya.
Peran Masyarakat dalam Pemberantasan Narkoba
Selain langkah tegas dari kepolisian, Kapolda Sumut juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya memutus rantai peredaran narkoba.
Ia menekankan bahwa kerja sama antara aparat kepolisian dan masyarakat sangat dibutuhkan dalam memerangi kejahatan ini.
“Masyarakat diimbau untuk segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungannya.