Polhukam

Polda Sumut Gencar Memburu 4 Buronan Kasus Narkoba 117 Kg di Tanjungbalai

×

Polda Sumut Gencar Memburu 4 Buronan Kasus Narkoba 117 Kg di Tanjungbalai

Sebarkan artikel ini

Komitmen Polda Sumut dalam Pemberantasan Narkoba

Kombes Pol Hadi Wahyudi menyatakan bahwa identitas keempat buronan tersebut sudah dikantongi, dan pengejaran terus dilakukan tanpa henti.

“Kami tidak akan berhenti sebelum para pelaku berhasil diamankan. Kami pastikan tidak ada tempat yang aman untuk mereka bersembunyi,” tegasnya.

Ia juga mengimbau agar para buronan menyerahkan diri sebelum upaya hukum lebih keras dilakukan.

Ajakan kepada Masyarakat untuk Berperan Aktif

Dalam perang melawan narkoba, Polda Sumut tidak hanya mengandalkan upaya penegakan hukum, tetapi juga mengajak masyarakat untuk berkolaborasi.

Menurut Kombes Hadi, pemberantasan narkotika membutuhkan kerja sama semua pihak.

“Kami meminta masyarakat untuk berani melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba.

Peran serta masyarakat sangat penting dalam memutus rantai peredaran barang haram ini,” ujarnya.

Hadi menambahkan bahwa narkotika adalah musuh bersama yang dapat menjadi sumber berbagai tindak kejahatan lainnya.

Oleh karena itu, pemberantasannya harus dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Keseriusan dalam Memberantas Jaringan Narkoba

Polda Sumut telah menunjukkan keseriusannya dalam membongkar jaringan besar narkoba ini.

Dengan penangkapan sejumlah anggota dan penyitaan barang bukti yang signifikan, langkah Polda Sumut ini menjadi pukulan telak bagi para bandar narkoba.

“Jaringan ini akan terus kami kejar, ke mana pun mereka melarikan diri.

Tidak ada yang bisa lolos dari hukum.

Polda Sumut akan memastikan setiap pelaku mendapatkan ganjaran setimpal atas perbuatannya,” pungkas Kombes Hadi.

Kasus narkoba di Tanjungbalai ini menjadi pengingat bagi masyarakat bahwa ancaman narkotika masih sangat nyata.

Perang melawan narkoba adalah tanggung jawab bersama yang membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat.

Dengan kerja sama yang kuat antara aparat penegak hukum dan masyarakat, diharapkan peredaran narkoba di Sumatera Utara dapat ditekan hingga ke titik nol.(Mitra Penmas Sumut)(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *