Polhukam

Polisi Gadungan Beraksi di Kabanjahe, Peras Warga dengan Modus Razia Narkoba

×

Polisi Gadungan Beraksi di Kabanjahe, Peras Warga dengan Modus Razia Narkoba

Sebarkan artikel ini

TANAHKARO – METROSERGAI.com – Aksi kriminal dengan modus polisi gadungan kembali terjadi di Sumatera Utara.

Kali ini, seorang warga di Kecamatan Kabanjahe menjadi korban pemerasan yang dilakukan oleh empat pelaku yang mengaku sebagai anggota kepolisian.

Beruntung, Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo bergerak cepat dan berhasil menangkap para tersangka dalam waktu singkat.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, mengungkapkan bahwa kejadian ini terjadi pada Senin (3/10/2025) dini hari di sebuah penginapan di Jalan Jamin Ginting.

Kejahatan ini bermula dari salah satu tersangka berinisial RBP (28), yang menghubungi korban dan mengajaknya bertemu di sebuah kamar penginapan dengan dalih untuk mengonsumsi narkoba dan bermain judi online.

Tanpa curiga, korban memenuhi undangan tersebut.

Namun, tak lama setelah korban masuk ke dalam kamar, tiga pelaku lainnya, PB (39), YG (37), dan R (39), tiba-tiba mendobrak pintu.

Mereka langsung mengaku sebagai polisi yang sedang melakukan razia narkoba.

Salah satu pelaku bahkan menodongkan senjata jenis softgun ke arah korban, memaksanya untuk tiarap.

Dalam keadaan panik dan terancam, korban tidak berani melawan.

Para pelaku kemudian merampas barang-barang miliknya, termasuk handphone, dompet berisi uang tunai, serta sepeda motor.

Tak puas dengan hasil rampasan, mereka juga memaksa korban menghubungi istrinya untuk meminta uang tebusan sebesar Rp 15 juta sebagai syarat pembebasannya.

Namun, rencana mereka tidak berjalan mulus.

Istri korban menolak mentransfer uang tersebut.

Tidak kehabisan akal, para pelaku membawa korban ke rumahnya dengan harapan dapat mengambil uang secara langsung.

Sayangnya bagi mereka, istri korban sedang tidak berada di rumah.

Dalam situasi kebingungan, para pelaku pun membawa korban berkeliling sebelum akhirnya melepaskannya dengan ancaman agar segera menyerahkan uang yang diminta.

Barang-barang korban tetap ditahan sebagai “jaminan”.

Korban yang akhirnya dibebaskan segera melaporkan kejadian ini ke Polres Tanah Karo.

Tak ingin kehilangan jejak, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi serta membekuk keempat pelaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *