Polhukam

Polisi Gadungan Beraksi di Kabanjahe, Peras Warga dengan Modus Razia Narkoba

×

Polisi Gadungan Beraksi di Kabanjahe, Peras Warga dengan Modus Razia Narkoba

Sebarkan artikel ini

Dibekuk dengan Tindakan Tegas

Saat dilakukan penangkapan, para tersangka berusaha melawan petugas, sehingga polisi terpaksa mengambil tindakan tegas dengan menembak kaki mereka.

Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, keempat pelaku juga diketahui positif mengonsumsi narkoba.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, menegaskan bahwa kepolisian akan bertindak keras terhadap kejahatan yang mencoreng nama baik institusi kepolisian dan meresahkan masyarakat.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi siapa pun yang mencoba memanfaatkan identitas kepolisian untuk melakukan tindakan kriminal.

Ini adalah bentuk kejahatan serius yang harus segera diberantas,” ujarnya.

Sementara itu, Plt. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, turut mengapresiasi keberhasilan Polres Tanah Karo dalam mengungkap kasus ini dengan cepat.

Ia juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap modus-modus kejahatan yang mengatasnamakan aparat penegak hukum.

“Kami mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati dan tidak mudah percaya jika ada oknum yang mengaku sebagai polisi tanpa menunjukkan identitas resmi.

Jika menemukan hal mencurigakan, segera laporkan ke pihak berwenang,” tegasnya.

Saat ini, polisi masih terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam kasus ini.

Keempat tersangka dijerat dengan pasal tentang pemerasan dan penggunaan atribut kepolisian secara ilegal, serta bisa menghadapi ancaman hukuman berat.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada dan tidak mudah terjebak dalam skenario yang dibuat oleh pelaku kejahatan.

Keberhasilan Polres Tanah Karo dalam mengungkap kasus ini menunjukkan komitmen aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Sumatera Utara.(Mitra Penmas Sumut)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *