Polhukam

Polres Batu Bara Gagalkan Peredaran 10 Kg Sabu, Tersangka Terancam Hukuman Mati

×

Polres Batu Bara Gagalkan Peredaran 10 Kg Sabu, Tersangka Terancam Hukuman Mati

Sebarkan artikel ini

“Kami tidak akan pernah memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum kami.

Ini adalah kejahatan serius yang merusak masa depan generasi muda.

Kami akan terus memburu jaringan mereka hingga ke akar-akarnya,” tegas AKBP Taufik Hidayat Tayeb.

Kasat Narkoba Polres Batu Bara, AKP Ferry Kusnadi, menambahkan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan di balik peredaran sabu ini.

Ia tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam bisnis ilegal tersebut.

Apresiasi dari Kapolda Sumut

Keberhasilan Polres Batu Bara dalam menggagalkan peredaran sabu ini mendapat apresiasi tinggi dari Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto.

Melalui Plt. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, Kapolda menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan pernah berhenti memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara.

“Kami sangat mengapresiasi kerja keras jajaran Polres Batu Bara dalam mengungkap kasus narkotika dalam jumlah besar ini.

Semoga ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku kejahatan narkoba bahwa tidak ada tempat bagi mereka di Sumatera Utara,” ujar Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem.

Perang Melawan Narkoba di Batu Bara

Kasus ini menambah panjang daftar pengungkapan narkotika di wilayah Batu Bara.

Sebelumnya, pada November 2024, Ditresnarkoba Polda Sumut juga berhasil menggagalkan penyelundupan 54 kilogram sabu yang hendak dikirim ke Jakarta.

Dalam operasi tersebut, empat pelaku berhasil diamankan di Batu Bara, menunjukkan bahwa daerah ini menjadi salah satu jalur strategis dalam peredaran narkoba.

Dengan semakin banyaknya pengungkapan kasus narkotika, harapan masyarakat terhadap kepolisian semakin besar.

Perang melawan narkoba tidak hanya tugas aparat penegak hukum, tetapi juga memerlukan peran serta aktif dari masyarakat dalam memberikan informasi serta edukasi terhadap bahaya narkotika.

“Kami berharap masyarakat terus berperan aktif dalam memberikan informasi jika melihat hal-hal mencurigakan terkait peredaran narkoba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *