Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., melalui Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani Tampubolon, S.E., M.H., memberikan apresiasi atas kinerja cepat Polres Labuhanbatu Selatan.
“Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polri dalam memberantas pelanggaran hukum yang merugikan negara dan masyarakat.
Kami mendorong masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi terkait aktivitas ilegal seperti ini,” ujar Kompol Siti Rohani Tampubolon (28/1/2025).
Komitmen Memberantas Peredaran Barang Ilegal
Dengan keberhasilan ini, Polres Labuhanbatu Selatan berharap dapat memutus mata rantai peredaran barang ilegal, khususnya rokok berpita cukai palsu, di wilayah tersebut.
Kasus ini sekaligus menjadi peringatan tegas bagi para pelaku kejahatan ekonomi lainnya untuk menghentikan praktik yang merugikan banyak pihak.
Melalui kolaborasi antara aparat dan masyarakat, Polres Labuhanbatu Selatan terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga stabilitas hukum dan keadilan di tengah masyarakat.
Keberhasilan ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga langkah nyata dalam melindungi kepentingan negara dan masyarakat dari dampak buruk kejahatan ekonomi.(Mitra Penmas Sumut)