1 unit mobil Toyota Calya warna putih BK 1065 WAA
1 pucuk senjata airsoft gun jenis revolver
1 buah borgol
5 unit handphone hasil kejahatan
4 buah casing HP
1 buah tas
2 buah KTP atas nama Supriadi Mubarak dan Doddy Syafrizal
1 buah Kartu Tanda Anggota (KTA) Polri atas nama Afrizal Murdani
Pemeriksaan lebih lanjut mengungkap fakta mengejutkan: Afrizal Murdani merupakan mantan anggota Polri yang telah dipecat dari Polda Aceh.
Berdasarkan pengakuan mereka, aksi perampokan ini bukan yang pertama kali dilakukan.
Mereka telah dua kali melakukan tindakan serupa dengan modus yang sama.
Kapolda Sumut Beri Pernyataan Tegas
Kasus ini mendapat perhatian serius dari Kapolda Sumatera Utara, Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.IK., M.H.
Melalui Plt. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, S.I.K., M.H., Kapolda menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan mentoleransi tindakan kejahatan yang mencoreng citra Polri.
“Tindakan kriminal yang mengatasnamakan institusi kepolisian sangat merugikan masyarakat dan mencederai kepercayaan publik terhadap Polri.
Kami akan menindak tegas pelaku kejahatan seperti ini dan mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap oknum-oknum yang mengaku sebagai polisi tanpa identitas yang jelas,” ujar Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem.
Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Polres Pelabuhan Belawan dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut.
Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk segera melapor jika mengalami atau mengetahui kasus serupa.
Waspada Terhadap Polisi Gadungan
Kasus seperti ini menunjukkan betapa pentingnya masyarakat untuk selalu waspada terhadap oknum yang menyalahgunakan identitas kepolisian.
Berikut beberapa langkah yang bisa dilakukan untuk menghindari menjadi korban kejahatan serupa:
1. Periksa identitas dengan teliti – Jika seseorang mengaku sebagai anggota kepolisian, minta mereka menunjukkan KTA Polri dan pastikan keasliannya.
2. Jangan mudah percaya – Polisi yang bertugas resmi tidak akan meminta barang berharga Anda tanpa alasan yang jelas.