Daerah

Polres Sergai dan Instansi Terkait Gelar Patroli KRYD: Tertibkan Tempat Hiburan dan Kafe yang Tak Berizin

×

Polres Sergai dan Instansi Terkait Gelar Patroli KRYD: Tertibkan Tempat Hiburan dan Kafe yang Tak Berizin

Sebarkan artikel ini

SERGAI – METROSERGAI.com – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Polres Serdang Bedagai (Sergai) bersama sejumlah instansi terkait melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Jumat malam, 14 Februari 2025.

Patroli ini menyasar beberapa tempat hiburan dan kafe yang beroperasi di Kecamatan Sei Rampah dan Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai.

Persiapan dan Arahan Sebelum Patroli

Kegiatan ini diawali dengan apel di Markas Polres Sergai, di mana personel mendapatkan arahan langsung dari Kabag Ops Polres Sergai, Kompol Hendro Sutarno.

Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya menjaga kondusivitas wilayah, terutama dalam mengantisipasi kemungkinan gangguan keamanan saat Grand Opening tempat hiburan Grand Galaxy.

Kapolres Sergai juga menitipkan pesan agar seluruh personel melaksanakan tugas dengan profesional, menghindari pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

Serta berkoordinasi dengan instansi terkait mengenai legalitas tempat hiburan dan peredaran minuman beralkohol serta narkoba.

Grand Galaxy Ditutup Sementara Karena Tidak Berizin

Sekitar pukul 20.15 WIB, tim patroli bergerak menuju lokasi utama, yakni Grand Galaxy di Dusun XII, Desa Sei Bamban, yang sedang menggelar acara Grand Opening.

Setibanya di lokasi pukul 20.40 WIB, petugas langsung berkoordinasi dengan pemilik usaha, Juner Pasaribu, untuk memastikan legalitas operasional tempat hiburan tersebut.

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Kaban Bapenda Serdang Bedagai, Sri Rahmayani, S.Sos., M.Si., bersama tim dari kepolisian, diketahui bahwa Grand Galaxy belum memiliki izin usaha yang lengkap.

Atas dasar ini, pihak kepolisian memberikan imbauan kepada pemilik agar menutup sementara operasional hingga seluruh izin yang dibutuhkan terpenuhi.

Menyadari kekurangan dalam perizinannya, Juner Pasaribu dengan lapang dada menerima arahan tersebut.

Ia menyampaikan permohonan maaf serta berjanji akan segera mengurus kelengkapan administrasi sebelum kembali membuka usahanya.

Teguran untuk Kafe yang Beroperasi Hingga Larut Malam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *