Daerah

Polres Sergai dan Instansi Terkait Gelar Patroli KRYD: Tertibkan Tempat Hiburan dan Kafe yang Tak Berizin

×

Polres Sergai dan Instansi Terkait Gelar Patroli KRYD: Tertibkan Tempat Hiburan dan Kafe yang Tak Berizin

Sebarkan artikel ini

Setelah menyelesaikan tugas di Grand Galaxy, tim patroli melanjutkan perjalanan menuju Cafe Madu di Jalan Medan-Tebing Tinggi, yang kerap beroperasi hingga larut malam.

Kabag Ops Polres Sergai, Kompol Hendro Sutarno, langsung memberikan teguran kepada pemilik kafe, Herman, agar tidak beroperasi melebihi jam istirahat warga.

Pemilik menerima imbauan tersebut dan menyatakan kesiapannya untuk menyesuaikan jam operasional demi kenyamanan masyarakat sekitar.

Tak berhenti di situ, patroli berlanjut ke Larude Cafe di Dusun XII, Desa Sei Bamban.

Kabag Log Polres Sergai, Kompol Chandra T. Situmorang, S.T.M.M., memberikan arahan serupa kepada pemilik kafe, Felix Manurung, agar tidak mengganggu warga yang hendak beristirahat.

Pemilik pun menunjukkan sikap kooperatif dengan segera mematikan musik dan berjanji untuk lebih memperhatikan jam operasional kafenya.

Kesimpulan: Komitmen Polres Sergai dalam Menjaga Ketertiban

Tepat pukul 23.00 WIB, patroli KRYD resmi berakhir dengan seluruh tim kembali ke Polres Serdang Bedagai.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Wakapolres Sergai Kompol Mukmin Rambe, SH, sejumlah pejabat kepolisian lainnya, personel Kodim 0204/DS, serta petugas dari Satpol PP Kabupaten Serdang Bedagai.

Dengan adanya patroli ini, Polres Sergai menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan serta memastikan tempat usaha mematuhi regulasi yang berlaku.

Diharapkan, upaya ini dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat Serdang Bedagai.(humas polres sergai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *