Untuk memastikan proses bantuan berjalan sesuai ketentuan, warga terdampak perlu melengkapi bukti dokumentasi berupa foto serta laporan yang disampaikan secara berjenjang melalui Kepala Desa.
Kapolres Serdang Bedagai AKBP Sah Udur T. M. Sitinjak menegaskan bahwa penanganan bencana membutuhkan keterlibatan dan koordinasi seluruh unsur terkait.
Menurutnya, kesiapsiagaan tidak hanya dilakukan ketika bencana telah terjadi, tetapi juga melalui langkah mitigasi dan koordinasi sejak dini.
Melalui rakor tersebut, Polres Serdang Bedagai bersama unsur Forkopimda, pemerintah kecamatan, desa, TNI, BPBD dan instansi terkait.
Memperkuat komitmen untuk bergerak cepat dalam menghadapi potensi bencana di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai.
Sinergi lintas instansi diharapkan mampu mempercepat proses evakuasi, penanganan warga terdampak, distribusi bantuan, hingga pemulihan pascabencana apabila terjadi kondisi darurat.
Seluruh rangkaian kegiatan berakhir sekitar pukul 11.45 WIB. Rakor berlangsung aman, tertib dan kondusif.(hps)












