Polhukam

Polres Tapteng Sisir Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Kolang, Gubuk Dibongkar dan Dibakar

×

Polres Tapteng Sisir Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Kolang, Gubuk Dibongkar dan Dibakar

Sebarkan artikel ini

TAPTENG I METROSERGAI.com – Komitmen memberantas peredaran gelap narkotika terus ditunjukkan Polres Tapanuli Tengah.

Kali ini, jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) menggelar Operasi Sarang Narkoba (OSN) di Dusun III, Desa Unte Mungkur IV, Kecamatan Kolang, Kabupaten Tapanuli Tengah, Jumat (9/10/2026).

Operasi tersebut dipimpin langsung Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Muhammad Alan Haikel, S.K.M., S.I.K., M.I.K., bersama Kasat Resnarkoba AKP Johannes Munthe, S.H.

Kegiatan ini turut melibatkan personel Satresnarkoba Polres Tapteng, Polsek Kolang, pemerintah desa, serta tokoh masyarakat setempat.

Sebelum bergerak ke lokasi sasaran, seluruh personel terlebih dahulu mengikuti apel kesiapan dan pengarahan.

Dalam kesempatan itu, Kapolres menekankan pentingnya kewaspadaan, semangat bertugas, serta kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP) selama pelaksanaan operasi.

“Operasi Sarang Narkoba ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam mencegah dan memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Tapanuli Tengah.

Mari kita bekerja sama dan tetap berhati-hati dalam menjalankan tugas sesuai SOP,” tegas Kapolres.

Usai apel, tim gabungan bergerak menuju sebuah gubuk di pinggir jalan Dusun III yang dilaporkan masyarakat kerap diduga menjadi lokasi transaksi dan penyalahgunaan narkoba.

Namun, saat petugas tiba di lokasi, gubuk tersebut ditemukan dalam keadaan kosong.

Meski tidak menemukan orang di tempat itu, petugas tetap melakukan pemeriksaan secara menyeluruh.

Hasilnya, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Berupa alat isap sabu atau bong yang terbuat dari botol plastik bekas serta sisa plastik pembungkus narkotika.

Untuk mencegah lokasi tersebut kembali dimanfaatkan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba, petugas bersama warga setempat kemudian merobohkan dan membakar gubuk tersebut.

Tidak hanya melakukan penindakan di lokasi, jajaran Polres Tapanuli Tengah juga mengedepankan langkah pencegahan melalui sosialisasi dan imbauan keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *