Kami berharap masyarakat tetap aktif dalam memberikan informasi kepada polisi agar lingkungan kita terbebas dari perjudian dan kegiatan ilegal lainnya,” ujar Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem.
Polda Sumut Terus Pantau dan Tindak Tegas Perjudian
Dengan langkah tegas yang telah dilakukan oleh Polresta Deli Serdang bersama jajaran, diharapkan tidak ada celah bagi pelaku perjudian untuk kembali beroperasi.
Kepolisian berkomitmen untuk terus memantau dan melakukan tindakan tegas terhadap siapa pun yang mencoba menjalankan aktivitas perjudian.
Selain itu, Polri juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan berperan aktif dalam melaporkan kegiatan mencurigakan demi terciptanya lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari penyakit masyarakat.
Bagi warga yang mengetahui adanya praktik perjudian di sekitar mereka, segera laporkan kepada pihak kepolisian melalui Polsek setempat atau layanan Call Center 110.
Dengan kerja sama antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan praktik perjudian di wilayah Deli Serdang dapat diberantas sepenuhnya, menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi semua.(Mitra Penmas Sumut)