DELISERDANG – METROSERGAI.com – Upaya pemberantasan praktik perjudian terus digalakkan oleh Polresta Deli Serdang sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Tak ingin kecolongan, jajaran Polsek Namorambe dan Polsek Tanjung Morawa melakukan sweeping di sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi aktivitas perjudian.
Pada Sabtu (15/02/2025), tim kepolisian bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan adanya perjudian di beberapa wilayah.
Namun, setelah dilakukan penyelidikan langsung di lokasi, tidak ditemukan aktivitas perjudian yang mencurigakan.
Meski begitu, kepolisian tetap meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan agar tidak ada pihak yang mencoba memanfaatkan lokasi tersebut untuk tindakan ilegal.
Polsek Namorambe Tindaklanjuti Laporan Perjudian Dadu
Di wilayah Namorambe, tim yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Namorambe, AKP Ringgas Lubis, merespons laporan masyarakat terkait dugaan adanya perjudian dadu di Dusun I, Desa Batu Penjemuran, Kecamatan Namorambe.
Sekitar pukul 16.00 WIB, personel kepolisian langsung menuju lokasi yang dilaporkan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
Namun, setelah dilakukan pengecekan menyeluruh, polisi tidak menemukan adanya aktivitas perjudian di lokasi yang dimaksud.
Meski demikian, AKP Ringgas Lubis menegaskan bahwa pihaknya akan tetap melakukan pemantauan secara intensif.
Serta memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak menggunakan lokasi tersebut untuk praktik perjudian dalam bentuk apa pun.
“Kami sudah mengecek langsung ke lokasi, namun tidak ditemukan praktik perjudian.
Walau begitu, kami tetap waspada dan terus melakukan pemantauan agar lingkungan tetap bersih dari aktivitas ilegal,” ujar AKP Ringgas Lubis.
Polsek Tanjung Morawa Pantau Dugaan Judi Togel
Sementara itu, Polsek Tanjung Morawa juga bergerak cepat menindaklanjuti laporan mengenai dugaan perjudian togel yang disebut-sebut berlangsung di beberapa titik, seperti Desa Limau Manis, Tanjung Morawa B, dan Bangun Rejo.