Dengan adanya keterlibatan masyarakat dalam memberikan informasi, kepolisian dapat bertindak lebih cepat dan efektif dalam menangani kasus-kasus peredaran narkotika.
Upaya pemberantasan narkoba bukan hanya tugas kepolisian, melainkan tanggung jawab bersama.
Dengan terus meningkatkan kesadaran dan kerja sama antara aparat serta masyarakat, harapan untuk mewujudkan Sumatera Utara yang bebas dari narkoba bukanlah hal yang mustahil.(Mitra Penmas Sumut)