SIMALUNGUN – METROSERGAI.com – Upaya kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Simalungun terus menunjukkan hasil positif.
Kali ini, jajaran Polsek Bosar Maligas sukses meringkus seorang pria yang diduga kuat sebagai pengedar narkoba jenis sabu dalam sebuah operasi penggerebekan.
Kejadian ini berlangsung di sebuah gubuk di tengah perladangan kelapa sawit milik warga di Nagori Marihat Tanjung, Senin (17/2/2025).
Tak hanya narkoba, petugas juga menemukan sepucuk senjata angin di lokasi kejadian.
Pengungkapan Berawal dari Laporan Warga
Keberhasilan ini tidak lepas dari informasi yang diberikan oleh masyarakat setempat.
Warga melaporkan adanya aktivitas mencurigakan yang diduga terkait dengan transaksi narkoba di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Bosar Maligas, IPTU Sonni G. Silalahi, S.H., langsung menginstruksikan Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Tak ingin kecolongan, petugas kepolisian menggandeng personel TNI AD dari Koramil 07 Pasar Baru untuk memperkuat operasi ini.
Saat tim gabungan tiba di lokasi, mereka mendapati seorang pria yang belakangan diketahui berinisial T (26), warga setempat, tengah berada di sekitar gubuk bersama seorang rekannya.
Saat itu, keduanya sedang membakar sampah, seolah tidak menyadari keberadaan petugas yang mendekat.
Dengan sigap, petugas langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan.
Barang Bukti yang Ditemukan
Dalam penggeledahan yang dilakukan di tempat kejadian, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan T dalam peredaran narkoba.
Di dalam tas gendong miliknya, polisi menemukan 13 paket kecil sabu yang dikemas dalam plastik klip bening dengan berat bruto mencapai 2,60 gram.
Selain itu, petugas juga menemukan beberapa barang lain yang diduga erat kaitannya dengan aktivitas peredaran narkoba.
Barang-barang tersebut meliputi satu pucuk senjata angin merek Selesever berwarna hitam yang tergantung di atas sepeda motor.