ASAHAN I METROSERGAI.com – Upaya mencegah aksi balap liar dan kejahatan jalanan terus dilakukan Polsek Buntu Pane, Polres Asahan.
Dalam patroli yang berlangsung Sabtu malam hingga Minggu dini hari (12–13 September 2026).
Petugas mengamankan 21 unit sepeda motor serta sejumlah remaja yang diduga hendak melakukan balap liar.
Patroli tersebut dipimpin langsung Kapolsek Buntu Pane IPTU Lambok Siringo Ringo, S.H., M.H.
Dengan melibatkan 11 personel gabungan dari fungsi Intelkam, Reskrim, Samapta, Bhabinkamtibmas, Propam dan Pawas.
Kegiatan dimulai sekitar pukul 22.00 WIB.
Personel menyisir sejumlah ruas jalan yang dianggap rawan menjadi lokasi berkumpulnya remaja maupun aksi kejahatan jalanan.
Termasuk Jalan Besar Desa Prapat Janji, Jalan Besar Desa Buntu Pane, Simpang Buntu Pane hingga kawasan Bok Sitorus, Desa Buntu Pane.
Temukan Remaja di Jalan Besar Desa Buntu Pane
Sekitar pukul 00.30 WIB, Minggu (13/9), petugas mendapati sejumlah remaja di Jalan Besar Desa Buntu Pane.
Kelompok tersebut diduga hendak melakukan aksi balap liar.
Personel kemudian melakukan pemeriksaan terhadap para remaja dan kendaraan yang digunakan.
Sebanyak 21 unit sepeda motor diamankan untuk menjalani pemeriksaan serta pendataan.
Pengecekan turut dilakukan terhadap kelengkapan surat-surat kendaraan dan perlengkapan sepeda motor.
Dari pemeriksaan awal di lapangan, petugas menemukan sejumlah kendaraan tidak menggunakan pelat nomor serta memakai knalpot yang tidak sesuai standar.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Terutama yang berkaitan dengan balap liar, geng motor, tawuran, begal dan tindak kejahatan jalanan lainnya.
Orang Tua Dilibatkan dalam Pembinaan
Setelah pemeriksaan, Kapolsek Buntu Pane memberikan nasihat dan imbauan secara humanis kepada para remaja yang diamankan.
Orang tua juga dilibatkan dalam proses pembinaan sebagai upaya memberikan pemahaman mengenai keselamatan berlalu lintas dan pentingnya menjaga ketertiban di lingkungan masyarakat.












