BELAWAN I METROSERGAI.com – Pelarian RM alias D (22), pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang membacok korban di kawasan KIM Mabar, akhirnya berakhir.
Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Belawan berhasil meringkus tersangka di kawasan Mabar Hilir, Medan Deli, Senin (14/9/2026) petang.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sebilah pisau yang diduga digunakan saat melancarkan aksi perampasan sepeda motor milik Bayu Pratama Sudewo (26).
Tersangka kini menjalani pemeriksaan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Ditangkap di Mabar Hilir
RM diamankan petugas sekitar pukul 18.00 WIB di Jalan Manahan I, Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli.
Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan terhadap dua tersangka sebelumnya, yakni DS dan YKP, yang telah lebih dahulu diamankan polisi.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring, M., SIK., melalui Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo, SH., MH.
Mengungkapkan bahwa petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan tersangka setelah melakukan serangkaian penyelidikan.
“Dari hasil pengembangan, tim berhasil mengetahui keberadaan pelaku dan langsung melakukan penangkapan.
Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui keterlibatannya dalam aksi Curas terhadap korban Bayu Pratama Sudewo,” ujar AKP Agus Purnomo.
Korban Dibacok Saat Melawan
Aksi perampasan tersebut terjadi pada Jumat, 14 Agustus 2026, sekitar pukul 06.40 WIB.
Ketika itu, korban sedang mengendarai sepeda motor dari arah Mabar Pasar IV menuju KIM V.
Saat melintas di Jalan Pembatasan KIM V, Desa Saentis, korban berpapasan dengan tiga pria yang mengendarai satu sepeda motor.
Situasi berubah menjadi mencekam ketika para pelaku mengambil kunci kontak sepeda motor korban hingga korban terjatuh.
Dua pelaku kemudian turun dari kendaraan.
Sambil menodongkan pisau, mereka meminta dompet dan handphone milik korban. Namun, korban berusaha melakukan perlawanan.
Perlawanan tersebut membuat salah seorang pelaku menyerang korban menggunakan pisau hingga paha kiri korban mengalami luka tusuk.












