Setelah korban tidak berdaya, para pelaku melarikan diri dengan membawa sepeda motor, dompet, dan handphone milik korban.
Motor Curian Dijual Rp9 Juta
Dalam pemeriksaan awal, RM mengakui bahwa dirinya bersama DS dan YKP terlibat dalam aksi Curas tersebut.
Sepeda motor hasil kejahatan kemudian dijual kepada pihak lain dengan harga Rp9 juta.
“Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui bahwa dirinya bersama dua rekannya berinisial DS dan YKP melakukan aksi tersebut.
Sepeda motor hasil kejahatan kemudian dijual seharga Rp9 juta dan pelaku mengaku menerima bagian sebesar Rp2.050.000,” jelas AKP Agus Purnomo.
Berusaha Kabur Saat Pengembangan
Usai diamankan, petugas melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti serta mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lainnya.
Namun, dalam proses tersebut, RM berupaya melarikan diri dan melakukan perlawanan terhadap petugas.
Polisi kemudian memberikan tembakan peringatan, tetapi tidak diindahkan oleh tersangka.
Petugas selanjutnya mengambil tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur.
Setelah mendapat perawatan medis di Rumah Sakit Angkatan Laut Belawan, tersangka dibawa ke Mako Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polres Pelabuhan Belawan masih terus mengembangkan perkara ini guna mengejar pelaku lainnya.
Serta mengungkap seluruh rangkaian aksi pencurian dengan kekerasan yang dilakukan kelompok tersebut.(mps)












