Guna memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Sunggal tetap terjaga.
Apresiasi dari Kapolda Sumut
Keberhasilan pengungkapan kasus ini mendapatkan apresiasi dari Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto.
Melalui Plt. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, Kapolda menyampaikan penghargaan kepada jajaran Polsek Sunggal dan Polrestabes Medan atas kerja keras mereka dalam mengungkap dan menangkap para pelaku kejahatan.
“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polsek Sunggal dan Polrestabes Medan atas kerja keras mereka dalam mengungkap kasus ini.
Ini adalah bukti nyata bahwa kepolisian tetap berkomitmen dalam menjaga keamanan masyarakat serta memberantas tindak kriminalitas,” ujar Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem.
Ia juga menambahkan bahwa Polda Sumut akan terus mendukung berbagai upaya kepolisian di tingkat wilayah dalam memberantas tindak kriminalitas, terutama yang melibatkan anak di bawah umur.
Masyarakat Diminta Lebih Waspada
Kepolisian berharap dengan terungkapnya kasus ini, dapat menjadi peringatan bagi pelaku kejahatan lainnya bahwa tindakan kriminal tidak akan dibiarkan begitu saja.
Aparat kepolisian akan terus berupaya menindak para pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar serta aktif melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak berwajib.
Semakin banyak partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan, semakin kecil ruang gerak bagi pelaku kriminal.
Saat ini, proses hukum terhadap para tersangka masih terus berjalan.
Mereka akan dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) Ke-4e dan 5e KUHPidana, dengan ancaman hukuman yang sesuai dengan tingkat kejahatan yang telah mereka lakukan.
Dengan adanya langkah tegas dari kepolisian, diharapkan situasi keamanan di Kota Medan dan sekitarnya semakin kondusif, serta masyarakat dapat menjalani aktivitas sehari-hari dengan lebih tenang dan nyaman.(Mitra Penmas Sumut)