Polisi kemudian menyerahkan kasus ini ke Sat Narkoba Polres Sergai untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Indonesia.
Kasi Humas Polres Sergai, IPTU Zulfan Ahmadi, SH, MH, membenarkan kejadian ini dan menegaskan komitmen pihak kepolisian untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah Sergai.
Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa polisi terus menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat, dengan harapan dapat memutus rantai peredaran narkotika yang merugikan masyarakat.
Kasus ini juga menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih proaktif dalam melaporkan kegiatan yang mencurigakan, sehingga penegakan hukum dapat dilakukan lebih cepat dan tepat sasaran.
Polres Sergai mengajak masyarakat untuk bersama-sama memberantas narkoba demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat.(humas polres sergai)