Serta seluruh pihak terkait yang telah bekerja keras dalam merumuskan peraturan ini.
Ia menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh elemen yang telah berkontribusi dalam penyusunan kebijakan tersebut.
“Terima kasih kepada Komdigi, terima kasih kepada semua tokoh dan pihak yang telah berperan dalam penyusunan peraturan ini.
Dengan mengucap Bismillah, pada hari ini, Jumat, 28 Maret 2025, saya, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Secara resmi mengesahkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak,” tegasnya.
Dengan pengesahan peraturan ini, pemerintah berharap dapat memberikan perlindungan lebih.
Bagi anak-anak dari ancaman di dunia digital serta menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi generasi penerus bangsa.
Momen penuh kehangatan ini menjadi bukti nyata kepedulian Prabowo terhadap anak-anak Indonesia.
Serta komitmennya dalam membangun masa depan yang lebih baik melalui regulasi yang kuat dan berpihak pada kesejahteraan generasi muda.(tmp)