JAKARTA – METROSERGAI.com – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, optimis bahwa masa depan Indonesia semakin cerah di bawah kepemimpinannya.
Ia menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk mengelola negara dengan lebih baik demi meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Hal ini disampaikan saat menghadiri acara “Peluncuran Mekanisme Baru Penyaluran Tunjangan Guru ASN Daerah” yang digelar di Plaza Insan Berprestasi, Kantor Kemendikbudristek, Jakarta, pada Kamis (13/3).
Dalam pidatonya, Prabowo mengungkapkan bahwa pemerintah terus bekerja keras tanpa mengenal hari libur demi memastikan kesejahteraan masyarakat.
“Setapak demi setapak, mohon beri kesempatan.
Kami bekerja siang dan malam, tidak mengenal Sabtu-Minggu, demi meningkatkan penghasilan rakyat, menghilangkan kelaparan, serta mengurangi angka kemiskinan,” tegasnya.
Komitmen Mengentaskan Kemiskinan
Prabowo menekankan bahwa salah satu fokus utamanya adalah memastikan anak-anak dari keluarga tidak mampu bisa keluar dari jerat kemiskinan.
Ia menegaskan bahwa setiap anak Indonesia harus memiliki kesempatan untuk memperbaiki kondisi ekonominya dan di masa depan dapat membantu orang tua mereka.
“Anak dari keluarga miskin tidak boleh terus hidup dalam kemiskinan. Mereka harus bangkit dan menjadi generasi yang membawa perubahan.
Kami sudah punya strateginya untuk itu,” ungkapnya dengan penuh keyakinan.
Salah satu strategi yang diterapkan pemerintah adalah reformasi besar-besaran dalam penyaluran subsidi pertanian, terutama dalam distribusi pupuk subsidi.
Prabowo mengungkapkan bahwa selama ini, jalur distribusi pupuk sangat berbelit karena harus melewati 145 regulasi serta tanda tangan dari gubernur hingga 500 kepala daerah sebelum sampai ke tangan petani.
Namun, pemerintah kini memangkas proses tersebut agar pupuk dapat langsung dikirim dari pabrik ke kelompok petani, tanpa ada birokrasi yang berlarut-larut.
Tegas terhadap Penyalahgunaan Kewenangan
Dalam kesempatan yang sama, Prabowo juga mengeluarkan peringatan keras kepada pihak-pihak yang mencoba mengambil keuntungan pribadi dari kebijakan pemerintah.