Kalau negara lain bisa, Indonesia juga harus bisa!” ucapnya dengan penuh optimisme.
Bahkan, Prabowo tidak ragu untuk menyampaikan peringatan keras kepada pengusaha yang enggan mengikuti aturan tersebut.
Jika ada yang tidak bersedia menaati kebijakan ini, pemerintah tidak akan ragu mengambil alih penggilingan padi demi memastikan kesejahteraan petani tetap terjaga.
“Kalau tidak mau ikut aturan, ya sudah, tutup saja penggilingan padinya. Negara akan ambil alih.
Ini bukan sekadar ekonomi, ini masalah hidup dan mati, masalah survival bangsa!” tandasnya.
Dampak dan Tantangan Implementasi Kebijakan
Kebijakan ini tentu membawa harapan besar bagi petani, terutama dalam memberikan kepastian harga saat panen tiba.
Dengan adanya standar harga minimal Rp 6.500 per kilogram, petani tidak perlu khawatir gabah mereka dibeli dengan harga murah oleh tengkulak.
Atau pengusaha yang mencari keuntungan besar tanpa memperhatikan kesejahteraan produsen.
Namun, tantangan dalam implementasi kebijakan ini juga tidak bisa diabaikan. Pemerintah perlu memastikan mekanisme pengawasan yang ketat agar aturan ini berjalan efektif di lapangan.
Selain itu, koordinasi dengan pihak Bulog dan pengusaha penggilingan padi menjadi kunci dalam menjaga stabilitas harga di tingkat konsumen.
Jika kebijakan ini berhasil diterapkan, bukan hanya petani yang diuntungkan, tetapi juga industri beras nasional secara keseluruhan.
Dengan ekosistem pangan yang lebih sehat dan berkeadilan, Indonesia berpeluang menjadi negara yang mandiri dalam ketahanan pangan serta mampu bersaing di tingkat global.
Bagaimana menurutmu? Apakah kebijakan ini akan memberikan dampak positif bagi petani di daerah seperti Sumatera Utara?.(TMP)












