Ia menegaskan kendaraan dinas harus tertib administrasi, terawat, dan digunakan oleh pihak yang berhak.
Kendaraan juga tidak boleh dipindahtangankan atau digunakan untuk kepentingan pribadi.
Rico mengingatkan seluruh OPD segera mengecek kendaraan yang berada di bawah tanggung jawab masing-masing agar persoalan aset tersebut tidak kembali muncul sebagai temuan dalam pemeriksaan BPK.
“Hari ini, ini baru 385. Kami minta seluruh OPD untuk mengecek semuanya.
BKAD tugasnya di beberapa waktu ke depan untuk mengecek secara keseluruhan,” katanya.(pal)












