MEDAN – METROSERGAI.com – Komitmen untuk menegakkan disiplin dan menjaga integritas institusi terus ditegaskan oleh Satuan Brimob Polda Sumatera Utara.
Dansat Brimob Polda Sumut, Kombes Pol. Rantau Isnur Eka, S.I.K., M.M., M.H., M.Han., menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi tegas bagi setiap personel yang terbukti terlibat dalam praktik perjudian.
Pernyataan ini muncul sebagai respons atas pemberitaan yang beredar mengenai dugaan aktivitas perjudian di sekitar Mako Brimob.
Sebagai langkah konkret, Tim Intelijen Mobile (Intelmob) dan Provost segera diterjunkan untuk melakukan penyelidikan mendalam.
Dari hasil investigasi yang dilakukan di lokasi yang disebut dalam pemberitaan, ditemukan bekas arena sabung ayam dan beberapa mesin judi dalam kondisi rusak serta tidak beroperasi.
Lokasi tersebut diketahui berjarak sekitar dua kilometer dari Mako Kompi 2 Yon A Por.
Selain itu, satu personel Brimob yang diketahui memiliki lahan di area tersebut telah diamankan untuk diperiksa lebih lanjut guna memastikan keterlibatannya.
Tak Ada Ruang bagi Anggota yang Melanggar
Kombes Pol. Rantau Isnur Eka menegaskan bahwa institusinya tidak akan memberikan toleransi bagi personel yang melanggar aturan, terutama yang terlibat dalam praktik perjudian.
“Kami berkomitmen untuk menegakkan disiplin yang ketat.
Jika ada anggota yang terbukti melanggar aturan, terutama dalam kasus perjudian, maka sanksi tegas akan diberikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya pada Senin (24/3/2025).
Menurutnya, sikap tegas ini merupakan bagian dari upaya menjaga citra kepolisian dan memastikan bahwa lingkungan Mako Brimob terbebas dari segala bentuk aktivitas ilegal.
Klarifikasi Pemberitaan dan Komitmen Menjaga Integritas
Selain melakukan penyelidikan di lapangan, Satbrimob Polda Sumut juga meminta klarifikasi dari media yang pertama kali memberitakan dugaan adanya perjudian di sekitar Mako Brimob.
Pihaknya ingin memastikan bahwa informasi yang disebarkan kepada publik benar-benar sesuai dengan fakta yang ditemukan di lapangan.