Polhukam

Setahun Tanpa Kejelasan, Laporan Mantan Tekab Narkoba Polrestabes Medan Tak Kunjung Diproses

×

Setahun Tanpa Kejelasan, Laporan Mantan Tekab Narkoba Polrestabes Medan Tak Kunjung Diproses

Sebarkan artikel ini

“Kalau dalam waktu dekat ini prosesnya masih tidak berjalan, maka saya akan kembali ke Mabes Polri untuk membuat laporan,” tegasnya.

Kapolda Sumut dan Pejabat Polda Bungkam

Di tengah kebuntuan ini, pihak media telah berupaya meminta konfirmasi kepada berbagai pejabat kepolisian yang bertanggung jawab atas penanganan laporan ini.

Namun, respons yang didapat justru mengecewakan.

Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, SIK., MH, yang dikonfirmasi terakhir pada Jumat (14/02/2025), hanya membaca pesan dari wartawan tanpa memberikan jawaban.

Tak hanya Kapolda, Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol Bambang Tertianto dan Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono juga memilih untuk tidak memberikan komentar saat dikonfirmasi mengenai lambannya penanganan laporan ini.

Harapan akan Transparansi dan Keadilan

Kasus ini menjadi potret bagaimana tantangan dalam penegakan hukum, terutama ketika yang terlapor berasal dari institusi kepolisian sendiri.

Dugaan adanya konflik kepentingan menambah panjang daftar permasalahan yang kerap membuat kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia semakin menurun.

Transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses hukum seharusnya menjadi prioritas, terutama bagi kepolisian yang memiliki tugas utama untuk menegakkan keadilan.

Jika dugaan konflik kepentingan ini benar adanya, maka tak hanya kepercayaan publik yang akan semakin luntur, tetapi juga citra kepolisian yang selama ini terus berupaya diperbaiki.

Kini, bola panas ada di tangan Polda Sumut. Akankah laporan ini akhirnya diproses secara transparan, atau justru terus mengendap tanpa kejelasan? Hanya waktu yang bisa menjawab.(Mitra Penmas Sumut)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *