Tidak ada penjelasan resmi di persidangan mengenai alasan absensi tersebut.
Sidang lanjutan dijadwalkan kembali pada Selasa, 25 November 2025, di Pengadilan Negeri Sergai, Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah.(dwin)
Tidak ada penjelasan resmi di persidangan mengenai alasan absensi tersebut.
Sidang lanjutan dijadwalkan kembali pada Selasa, 25 November 2025, di Pengadilan Negeri Sergai, Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah.(dwin)