Beranda Polhukam Sidang Gugatan Malpraktik di PN Sei Rampah Ditunda, Bupati Sergai Mangkir Tanpa Alasan PolhukamSidang Gugatan Malpraktik di PN Sei Rampah Ditunda, Bupati Sergai Mangkir Tanpa AlasanMuklis2 min bacaNovember 19, 2025×Sidang Gugatan Malpraktik di PN Sei Rampah Ditunda, Bupati Sergai Mangkir Tanpa AlasanSebarkan artikel ini Tidak ada penjelasan resmi di persidangan mengenai alasan absensi tersebut. Sidang lanjutan dijadwalkan kembali pada Selasa, 25 November 2025, di Pengadilan Negeri Sergai, Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah.(dwin) « 1 2 Pos TerkaitPolhukamTudingan “Pesanan Oknum Pers” di Praperadilan, Ketua WMHPSB: Buktikan, Jangan Asal MenudingPolhukamTerbongkar! Pengedar Sabu di Desa Liberia Diringkus, Belasan Paket DisitaPolhukamUndercover Buy Polisi Berujung Penangkapan, IRT Pengedar Sabu Diciduk di Teluk MengkuduPolhukamDijanjikan Upah Rp80 Juta, Pemuda Asal Sampang Bawa 5 Kg Sabu dan 285 Ekstasi ke MaduraPolhukamBawa Sabu dan 21 Pil Ekstasi, Pria di Batu Bara Diciduk PolisiPolhukamTerlibat Kecelakaan di Tigapanah, Pria 69 Tahun Ternyata Bawa Ganja 5,5 Kg
Tudingan “Pesanan Oknum Pers” di Praperadilan, Ketua WMHPSB: Buktikan, Jangan Asal MenudingPolhukamSeptember 9, 2026“Saya yakin dan optimistis, rekan-rekan yang tergabung dalam…
Terbongkar! Pengedar Sabu di Desa Liberia Diringkus, Belasan Paket DisitaPolhukamSeptember 8, 2026Selanjutnya, tersangka bersama seluruh barang bukti dibawa ke…
Undercover Buy Polisi Berujung Penangkapan, IRT Pengedar Sabu Diciduk di Teluk MengkuduPolhukamSeptember 7, 2026Polisi juga mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dalam…
Dijanjikan Upah Rp80 Juta, Pemuda Asal Sampang Bawa 5 Kg Sabu dan 285 Ekstasi ke MaduraPolhukamSeptember 6, 2026Namun, sebelum paket tersebut sampai ke tujuan, J…
Bawa Sabu dan 21 Pil Ekstasi, Pria di Batu Bara Diciduk PolisiPolhukamSeptember 5, 2026BATUBARA I METROSERGAI.com – Peredaran narkotika kembali diungkap…
Terlibat Kecelakaan di Tigapanah, Pria 69 Tahun Ternyata Bawa Ganja 5,5 KgPolhukamSeptember 5, 2026Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si.,…