Daerah

Terekam CCTV, Pelaku Pencurian di Toko Percetakan Ditangkap

×

Terekam CCTV, Pelaku Pencurian di Toko Percetakan Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Tersangka saat diamankan. (Foto: istimewa/vin)

METROSERGAI.COM – Unit Reskrim Polsek Teluk Nibung, Polres Tanjungbalai, berhasil mengamankan seorang pria berinisial S alias HP (41), warga Jalan Yos Sudarso, Lingkungan II, Kelurahan Sei Merbau, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai.

HP ditangkap atas dugaan tindak pencurian dengan pemberatan berupa satu unit angkong atau beko merek Arko dan satu unit cetakan paving block.

Kapolsek Teluk Nibung, Iptu Rinaldi SH, menjelaskan bahwa pencurian tersebut terjadi pada Senin, 4 September 2023, sekitar pukul 03.00 WIB di sebuah toko percetakan milik warga Jalan Cimuk, Lingkungan IV, Kelurahan Sei Merbau, Kecamatan Teluk Nibung.

“Korban kehilangan satu unit angkong merek Arko dan satu unit cetakan paving block yang disimpan di dalam tokonya. Barang-barang tersebut diketahui hilang keesokan harinya,” ujar Iptu Rinaldi.

Pemilik toko kemudian memeriksa rekaman CCTV milik Mushola Al-Hilal yang berdekatan dengan lokasi kejadian. Dalam rekaman tersebut, terlihat pelaku S alias HP membawa barang-barang milik korban.

Akibat pencurian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp3.800.000 dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Teluk Nibung pada Sabtu, 11 Januari 2025, pukul 14.00 WIB.

Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Teluk Nibung segera melakukan penyelidikan. Pada hari yang sama, sekitar pukul 17.00 WIB, tim mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di Jalan Rel Kereta Api, Lingkungan III, Kelurahan Sei Merbau, Kecamatan Teluk Nibung.

“Tim segera mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku. Dalam interogasi, pelaku mengakui perbuatannya,” jelas Kapolsek.

Pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Polsek Teluk Nibung untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *