Nasional

THR ASN, TNI-Polri, Hakim, dan Pensiunan Cair 17 Maret 2025, Gaji ke-13 Menyusul Juni

×

THR ASN, TNI-Polri, Hakim, dan Pensiunan Cair 17 Maret 2025, Gaji ke-13 Menyusul Juni

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – METROSERGAI.com – Presiden RI Prabowo Subianto resmi mengumumkan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) 2025.

Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), prajurit TNI-Polri, hakim, dan pensiunan.

Melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025, kebijakan ini memastikan bahwa THR akan dicairkan mulai 17 Maret 2025, tepat dua minggu sebelum perayaan Idulfitri.

Dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (11/3), Prabowo menegaskan bahwa total penerima THR tahun ini mencapai 9,4 juta orang yang terdiri dari aparatur negara di tingkat pusat dan daerah.

Selain THR, gaji ke-13 juga akan diberikan sebagai bentuk dukungan bagi ASN dan pensiunan, yang pencairannya dijadwalkan pada Juni 2025, bertepatan dengan awal tahun ajaran baru sekolah.

Besaran THR dan Gaji ke-13 untuk ASN, TNI-Polri, dan Pensiunan

Pemberian THR tahun ini tetap mempertahankan skema yang telah diterapkan sebelumnya.

Untuk ASN pusat, prajurit TNI-Polri, dan hakim, komponen THR mencakup:

Gaji pokok

Tunjangan melekat (tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan/umum)

Tunjangan kinerja sebesar 100 persen

Sementara itu, ASN daerah akan menerima THR dengan skema yang sama, namun besarannya disesuaikan dengan kemampuan fiskal masing-masing pemerintah daerah.

Bagi para pensiunan, THR dan gaji ke-13 diberikan setara dengan uang pensiun bulanan.

Hal ini bertujuan untuk tetap memberikan kesejahteraan bagi para purna tugas yang telah mengabdi kepada negara.

Kebijakan Tambahan: Diskon Tiket Pesawat, Tol, dan Bonus Hari Raya

Selain memastikan pencairan THR dan gaji ke-13, pemerintah juga telah menyiapkan sejumlah kebijakan untuk mendukung masyarakat dalam menghadapi periode mudik dan libur Lebaran.

Beberapa kebijakan tersebut antara lain:

1. Penurunan Harga Tiket Pesawat

Harga tiket pesawat kelas ekonomi domestik turun 13-14 persen.

Berlaku untuk penerbangan periode 24 Maret – 7 April 2025.

Tiket dengan harga diskon dapat dibeli mulai 1 Maret hingga 7 April 2025.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *