Nasional

THR ASN, TNI-Polri, Hakim, dan Pensiunan Cair 17 Maret 2025, Gaji ke-13 Menyusul Juni

×

THR ASN, TNI-Polri, Hakim, dan Pensiunan Cair 17 Maret 2025, Gaji ke-13 Menyusul Juni

Sebarkan artikel ini

Bonus Hari Raya diberikan kepada pengemudi dan kurir online.

Dengan adanya kebijakan ini, pemerintah berharap Lebaran 2025 akan berjalan dengan lebih lancar, nyaman, dan membawa kebahagiaan bagi seluruh rakyat Indonesia.(TMP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *