Polhukam

Tiga Pekan Operasi, Polda Sumut Bongkar 654 Kasus Curas-Curat dan Amankan 712 Tersangka

×

Tiga Pekan Operasi, Polda Sumut Bongkar 654 Kasus Curas-Curat dan Amankan 712 Tersangka

Sebarkan artikel ini

Barang-barang tersebut berasal dari sejumlah kasus curas dan curat dengan modus serta sasaran yang berbeda.

Salah satu barang bukti yang menonjol yakni 1.638 tandan kelapa sawit.

Selain itu, polisi turut menyita 111 unit sepeda motor, lima unit mobil dan dua unit truk yang berkaitan dengan perkara yang ditangani.

Barang bukti lainnya meliputi 83 unit handphone, 58 tabung gas, 21 buah flashdisk, 12 buah BPKB serta 37 lembar faktur.

Polisi juga mengamankan barang berharga berupa 80 gram emas dan sejumlah perhiasan, termasuk kalung emas.

Sementara uang tunai yang turut menjadi barang bukti mencapai Rp36.168.000.

Ferry menegaskan bahwa pengungkapan ratusan kasus tersebut bukan merupakan langkah sesaat.

Polda Sumut dan seluruh jajaran akan terus melakukan penindakan sekaligus memperkuat upaya preventif untuk menekan potensi kejahatan di tengah masyarakat.

“Kami akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum dan pencegahan terhadap berbagai bentuk kejahatan.

Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.

Dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana atau aktivitas yang mencurigakan,” katanya.

Ia menilai keterlibatan masyarakat memiliki peran penting dalam menjaga keamanan lingkungan.

Informasi yang disampaikan warga dapat menjadi salah satu sumber bagi kepolisian dalam mendeteksi serta menindak potensi gangguan kamtibmas.

Dengan menggabungkan penegakan hukum, patroli dan berbagai langkah pencegahan, Polda Sumut berharap tindak kriminalitas, khususnya curas dan curat, dapat terus ditekan.

Kehadiran polisi di lapangan juga diharapkan mampu memberikan rasa aman sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari tanpa dihantui aksi kejahatan.(mps)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *