Polhukam

Tim Macan Belawan Sisir Lokasi Tawuran di Mabar, Dua Pemuda Diamankan Bawa Sajam dan Knuckle

×

Tim Macan Belawan Sisir Lokasi Tawuran di Mabar, Dua Pemuda Diamankan Bawa Sajam dan Knuckle

Sebarkan artikel ini

BELAWAN I METROSERGAI.com – Aksi tawuran yang meresahkan warga di kawasan Mabar, Kecamatan Medan Deli, berhasil dibubarkan.

Setelah Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat, Sabtu (3/10/2026) dini hari.

Petugas awalnya menerima informasi mengenai adanya sekelompok pemuda yang terlibat tawuran di Jalan Mangaan VI, tepatnya di depan Lorong Jaya, sekitar pukul 04.00 WIB.

Sesampainya di lokasi, situasi telah kembali sepi karena para pelaku diduga telah melarikan diri.

Meski demikian, petugas tidak langsung meninggalkan lokasi dan melakukan penyisiran di sekitar kawasan tersebut.

Dari hasil penyisiran, polisi menemukan satu bilah senjata tajam jenis arit yang diduga ditinggalkan oleh pelaku tawuran.

Patroli kemudian dilanjutkan ke sejumlah titik yang dianggap rawan.

Sekitar pukul 04.30 WIB, saat melintas di Gang Inpres Pasar 2 Mabar, personel Tim Macan melihat empat laki-laki yang gerak-geriknya mencurigakan.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan.

Dari salah satu tas yang dibawa kelompok tersebut, ditemukan sejumlah barang yang diduga dapat digunakan sebagai alat untuk melakukan tawuran.

Barang-barang tersebut di antaranya satu sabit kecil, pisau cutter, tang jepit, knuckle, obeng dan kunci.

Saat hendak dibawa ke Mako Polres Pelabuhan Belawan untuk pemeriksaan, dua dari empat pemuda tersebut berhasil melarikan diri.

Sementara dua lainnya berhasil diamankan bersama barang-barang yang ditemukan.

Kedua pemuda beserta barang bukti selanjutnya diserahkan kepada Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring, M.Si., SIK., melalui Kasat Samapta AKP Rudi, S.Sos.

Menegaskan bahwa jajarannya akan terus meningkatkan kegiatan patroli, khususnya pada jam-jam rawan dan di lokasi yang berpotensi menjadi tempat berkumpulnya kelompok pemuda.

Menurutnya, langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah terjadinya tawuran maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *