“Pemasangan stiker pemantul cahaya ini bertujuan agar keberadaan kendaraan truk bermuatan lebih mudah terlihat oleh pengguna jalan lainnya, terutama pada malam hari.
Dengan demikian, pengendara memiliki waktu yang lebih baik untuk mengantisipasi keberadaan kendaraan di depannya,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan para pengemudi kendaraan angkutan barang agar senantiasa memastikan kendaraannya memenuhi persyaratan keselamatan sebelum melakukan perjalanan.
Selain itu, seluruh pengendara di Kabupaten Serdang Bedagai diimbau untuk mematuhi rambu-rambu, menjaga kecepatan, serta mengutamakan keselamatan selama berkendara.
Kapolres berharap, melalui kegiatan edukasi dan tindakan preventif tersebut, kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat sehingga risiko kecelakaan dapat ditekan.
“Seluruh pengguna jalan harus memiliki kesadaran bahwa keselamatan merupakan tanggung jawab bersama.
Mari kita patuhi aturan lalu lintas demi terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang aman, lancar, dan kondusif,” demikian imbauannya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kasat Lantas Polres Sergai AKP Gokma W. Silitonga, S.H., M.H., Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya, S.H., M.H.
KBO Satlantas, Kaur Mintu Satlantas, Kanit Gakkum Satlantas, Kanit Kamsel Satlantas, serta personel Unit Kamsel dan jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Serdang Bedagai.
Melalui Operasi Patuh Toba 2026, Polres Serdang Bedagai terus mendorong terciptanya budaya tertib berlalu lintas melalui pendekatan edukatif dan langkah pencegahan.
Diharapkan, upaya ini dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi seluruh pengguna jalan sekaligus mewujudkan lalu lintas yang aman dan nyaman di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai.(hps)












