Ke depan, direncanakan akses langsung dari gedung PLHUT menuju Masjid Agung Sergai.
Fasilitas tersebut diharapkan semakin memudahkan masyarakat, khususnya calon jemaah haji dan umrah, dalam mengurus berbagai keperluan administrasi.
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Serdang Bedagai, H. M. Hasan Basri, menjelaskan bahwa pengerjaan proyek telah dimulai sejak 22 September 2026 dengan target penyelesaian dan serah terima pada 31 Desember 2026.
Dengan waktu pengerjaan yang relatif singkat, pihaknya menaruh perhatian serius terhadap aspek transparansi, akuntabilitas, serta pencegahan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek.
Sebagai bentuk komitmen terhadap tata kelola pembangunan yang baik.
Pihak Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Serdang Bedagai telah melakukan koordinasi dan meminta pendampingan hukum dari Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai.
Hasan Basri berharap, keberadaan gedung PLHUT nantinya tidak sekadar menjadi fasilitas perkantoran, tetapi juga dapat berfungsi sebagai “rumah jemaah haji”.
Yakni tempat masyarakat memperoleh informasi, mengurus administrasi, dan mendapatkan pelayanan haji serta umrah secara lebih optimal.
Peletakan batu pertama ini turut dihadiri Bupati Serdang Bedagai Darma Wijaya, Kepala Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai Rahmat Isnaini, Kapolres Serdang Bedagai AKBP Sah Udur T. M. Sitinjak, S.H., S.I.K., M.H.
Serta jajaran Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sumatera Utara dan Kabupaten Serdang Bedagai.
Pembangunan gedung PLHUT Sergai menjadi cerminan sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam menghadirkan fasilitas pelayanan publik yang representatif.
Dengan dukungan berbagai pihak serta pengawasan yang berkelanjutan, proyek ini diharapkan dapat rampung sesuai jadwal.
Dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Serdang Bedagai, khususnya dalam meningkatkan mutu pelayanan jemaah haji dan umrah.(hps)












